PANDEGLANG, BANTEN, - Diduga idap gangguan jiwa oknum Kepala Seksi (Kasi) berinisial A, di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Banten melakukan pengrusakan ruang kerja Kepala UPTD PPD Samsat Bapenda Propinsi Banten.
Belum diketahui penyebab prilaku arogansi oknum kasi ngamuk dan merusak ruangan kerja pimpinannya tersebut. Namun kuat dugaan prilaku itu kemungkinan pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa.
Mengingat dari keterangan yang dapat dihimpun media ini, oknum kasi yang bersangkutan kerap marah - marah sendiri tanpa penyebab yang jelas.
Hal itu dirasakan Kepala UPTD PPD Samsat Bapenda Propinsi Banten, Elis Pancaningsih, S.Sos., MA mengaku kerap menjadi sasaran kemarahan pelaku.
"Benar juga sih pak kalau ruang kerja saya berantakan dirusak pelaku hingga mendobrak pintu ruangan, " ujar Elis
Ditanya apa penyebabnya pelaku melakukan pengrusakan tersebut, menurut Elis kemungkinan karena pelaku merasa tidak enak mendapat teguran kerja.
"Mungkin pelaku ini marah sama saya karena saya menegurnya. Teguran saya hanya teguran biasa yang dilakukan pimpinan kepada bawahan, akibat kinerjanya yang kurang baik. Dia (Pelaku) kerap melaksanakan pekerjaan tanpa koordinasi terlebih dulu dengan saya selaku pimpinannya, " ujarnya
Elis mengatakan, perilaku arogansi pelaku bukan kali pertama ini saja, akan tetapi sebelumnya pelaku juga pernah ngamuk dan marah - marah, tanpa alasan yang jelas.
"Dulu sebelum kejadian yang sekarang dia (pelaku) juga pernah ngamuk kepada saya. Tapi saat itu dia meminta maaf sambil nangis dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya bahkan sampai melakukan sholat istiharoh, Eh sekarang malah kejadian ini terulang kembali, " tutur Elis
Menanggapi prilaku arogansi pelaku pejabat negara di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Propinsi Banten, Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat angkat bicara.
Menurut Rohmat, perilaku arogan yang ditunjukan oknum kasi Bapenda itu telah membuat buruk citra seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Propinsi Banten.
"Tidak pantas prilaku seperti itu ditunjukan oleh pejabat negara. Dan hal itu jelas merusak citra ASN di Banten, " imbuhnya
Rohmat mendesak PJ Gubernur Banten segera memproses dan memberikan sanksi kepada pelaku, bila perlu mencopot dan memutasikannya. Jangan malah membiaskan persoalan itu dengan membuat alibi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang belum jelas pembuktiannya.
"Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk membuat nota Dinas mengenai report prilaku buruk oknum kasi tersebut. Jangan terkesan melindungi oknum pejabat yang tak beretika dan caca moral seperti itu" Pungkasnya
Terpisah, Hadi Isron Ketua Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Pandeglang turut menanggapi dugaan prilaku gangguan jiwa yang dialami oknum Kasi Bapenda Propinsi Banten Tersebut.
Hadi menyampaikan ada banyak faktor penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa dan itu bisa karena faktor genetik, lingkungan sekitar, maupun gabungan dari kedua faktor tersebut, seperti, memiliki keluarga dengan riwayat gangguan jiwa, atau bisa jadi penyebabnya karena persoalan hidup pribadinya.***