Akta Kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-79 tahun 2024, Kodim 0601/Pandeglang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pandeglang mengadakan program pembuatan akta kelahiran.
Pasi Ter Kodim 0601/Pandeglang Kapten Inf Muharlan Prabowo menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat, untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar setiap warga negara.
"Masih banyak warga masyarakat di kabupaten Pandeglang yang belum memiliki akte kelahiran, itu terjadi karena ketidaktauan tatacara dan prosedur untuk mendapatkan akte kelahiran tersebut, pada hari Selasa kemarin tanggal 12 Desember 2024 Di Aula Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang telah dilaksanakan Bakti sosial pembuatan akte kelahiran gelombang pertama kepada 50 orang warga, "ucapnya.
Menurut Pasi Ter Kodim 0601/Pandeglang, kegiatan tersebut akan terus dilakukan melalui Koramil jajaran kodim yang tersebar di 35 kecamatan.
“Melalui program ini, kami berharap dapat membantu masyarakat kabupaten Pandeglang dalam proses memperoleh akta kelahiran, yang merupakan dokumen penting bagi masa depan anak-anak, ”terangnya.